Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) hadir sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Program ini memberikan bantuan berupa pembebasan biaya UKT/SPP serta dukungan biaya hidup, sehingga mahasiswa dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi tanpa terbebani oleh kendala finansial.
Pada 4 Desember 2021, Universitas Jayabaya sukses melaksanakan serah terima KIP Kuliah Aspirasi Masyarakat yang diserahkan oleh Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan. Penyerahan bantuan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bantuan KIP-K ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga memberikan harapan dan semangat baru bagi para penerima untuk meraih cita-cita melalui jalur pendidikan. Universitas Jayabaya berharap para mahasiswa penerima dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, belajar dengan sungguh-sungguh, serta mengembangkan potensi diri agar kelak mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Melalui program ini, Universitas Jayabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
