Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Selengkapnya

Diskusi Online Membedah RUU PKS dalam Mencegah Kekerasan Seksual

  • 18 November 2025, 15:07 WIB
  • /
  • Dilihat 126 kali

Kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin memprihatinkan. Sepanjang 2019, Komnas Perempuan mencatat 431.471 kasus. Sementara itu, RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang digagas sejak 2012 belum juga disahkan. Perdebatan terkait multi tafsir substansinya terus muncul hingga RUU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020.

Untuk membahas hal ini, Universitas Jayabaya mengadakan Diskusi Online dengan tema: “RUU PKS: Urgensi dan Kontroversi” pada Jumat, 20 November 2020, pukul 14.00 WIB via Zoom Cloud Meeting. Diskusi terbuka untuk umum dan GRATIS, peserta berhak mendapatkan sertifikat.

Pemateri dalam diskusi ini:

Fitrah Bukhari, S.H., M.H., M.Si (Founder Advokat Konstitusi)

Aida Mardatillah (Jurnalis Hukum)

Ayu Permana (Founder Gender Talk)

Tujuannya untuk membedah substansi RUU PKS, membahas urgensi dan kontroversi, menentukan sikap, serta mendukung isu kesetaraan gender.

Logo

Sekretariat Pendaftaran:
Gedung Rektorat Lt. I
Jl. Pulomas Selatan Kav. 23
Jakarta Timur 13210

0813-9848-2209 (WA)
0813-3332-2128 (WA)
0856-0999-1958 (WA)
(021)470-0892 (Jam Kerja)

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Kalender

Apr 2026
M S S R K J S
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30