Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Jayabaya Mengajak Mahasiswa/i serta Alumni Untuk Berpartisipasi Menjadi Volunteer
- 01 November 2023, 16:34 WIB
- /
- Dilihat 127 kali
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Jayabaya mengajak mahasiswa/i serta alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya untuk berpartisipasi dan terlibat aktif sebagai volunteer dalam berbagai kegiatan LBH. Kegiatan ini menjadi wadah pengabdian sekaligus sarana pembelajaran praktis di bidang hukum.
Adapun kegiatan yang dijalankan oleh LBH Universitas Jayabaya meliputi advokasi hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, kajian hukum, serta pemberian bantuan hukum. Melalui kegiatan tersebut, LBH Universitas Jayabaya berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus membekali mahasiswa dan alumni dengan pengalaman langsung dalam praktik litigasi dan non-litigasi, baik perkara pidana maupun perdata.
Keikutsertaan sebagai volunteer LBH memberikan berbagai manfaat, antara lain memperluas relasi profesional, memperoleh sertifikat kegiatan, mendapatkan pengalaman lapangan dan pengalaman beracara, serta meningkatkan keterampilan dalam legal drafting. Melalui keterlibatan ini, diharapkan mahasiswa dan alumni dapat mengembangkan kompetensi profesional serta berkontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.