Seminar Tindak Pidana Perbankan Hybrid FH
- 25 Juli 2022, 16:49 WIB
- /
- Dilihat 127 kali
Fakultas Hukum Universitas Jayabaya sukses menyelenggarakan seminar hybrid bertajuk “Tindak Pidana Perbankan dan Proses di Peradilan Indonesia” pada Jumat, 22 Juli 2022.
Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Dr. (C) Kombes Purn Ponadi, S.H., M.H. dan Edy Wibowo, S.H., M.H., yang membahas secara mendalam tentang tindak pidana perbankan, regulasi terkait, serta proses penanganannya di peradilan Indonesia.
Seminar ini menjadi wadah bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum untuk menambah wawasan serta memahami tantangan nyata dalam penegakan hukum perbankan. Kehadiran narasumber yang ahli di bidangnya menjadikan sesi tanya jawab dan diskusi semakin interaktif dan bermanfaat.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran seminar ini. Semoga ilmu yang dibagikan dapat diaplikasikan dan menjadi bekal bagi peserta dalam menghadapi praktik hukum nyata.