FH Berkolaborasi Webinar dengan PP PERDAHUKKI dan Pusdokkes Polri
- 06 Oktober 2022, 17:02 WIB
- /
- Dilihat 106 kali
Fakultas Hukum Universitas Jayabaya berkolaborasi dengan PP PERDAHUKKI dan Pusdokkes Polri menyelenggarakan webinar bertajuk “Peran Saksi Ahli Medis dalam Dugaan Malpraktik Dokter” pada Kamis, 6 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PP PERDAHUKKI, Dr. Rudy Sapoelete, SH., MH., MBA, dan Kapusdokkes Polri. Narasumber utama hadir dari berbagai institusi, di antaranya: Dr. Tofik Yanuar Chandra, SH., MH. (Fakultas Hukum Universitas Jayabaya), Dr. Arief Mulianan, S.I.L., NH (Kejaksaan Agung RI), dan Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, SH., MH. (Kapolda Banten).
Webinar ini membahas secara mendalam peran saksi ahli medis dalam menangani kasus dugaan malpraktik dokter, memberikan wawasan hukum dan praktik terbaik terkait tanggung jawab tenaga medis serta prosedur hukum di Indonesia.
Kegiatan ini mendukung penguatan kompetensi hukum dan medis bagi mahasiswa, praktisi, dan profesional terkait isu malpraktik medis.