Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Gelar Moot Court Training IX, Siapkan Mahasiswa Hadapi Praktik Peradilan
- 15 Oktober 2026, 11:23 WIB
- /
- Dilihat 27 kali
JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Jayabaya menyelenggarakan kegiatan Moot Court Training (MCT) IX dan Pengukuhan Anggota Muda Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Angkatan 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membekali mahasiswa hukum dengan keterampilan beracara, kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, serta profesionalisme dalam menghadapi praktik peradilan.
Mengusung tema “Membangun Kemampuan Beracara, Berpikir Kritis, dan Profesionalisme Mahasiswa Hukum sebagai Bekal dalam Menghadapi Praktik Peradilan melalui Moot Court Training”, kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman pembelajaran praktis kepada mahasiswa di luar kegiatan perkuliahan reguler.

Mewakili Dekan FH Jayabaya Dr. H. Kristiawanto, S.H.I., M.H., Kegiatan MCT IX dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dr. Achmad Fitrian, S.H., M.H.
Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian pelatihan dan pembinaan calon anggota muda Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Angkatan 2026.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri yang memiliki latar belakang akademik maupun pengalaman profesional di bidang hukum. Para pemateri tersebut adalah Aulia Nugraha Sutra Ashary, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum; Muhammad Afdhal Alfarisyi, S.H., Konsultan Hukum; Fatiana Nur Azizah, S.H., Legal Intern; serta Dr. Mohamad Ismed, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Selain itu, kegiatan ini menghadirkan Haldoko Danantyas Subandoro, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum, serta Muhammad Alif Hizbullah Akbar, S.H., Ketua Badan Pengawas Organisasi Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Kehadiran para pemateri tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum, keterampilan beracara, serta dinamika profesi hukum. Melalui penyampaian materi dan pembinaan organisasi, peserta diharapkan mampu mengembangkan pemahaman mengenai proses peradilan sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi simulasi persidangan.
Adapun kegiatan MCT IX memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, mengidentifikasi calon kader potensial yang akan menjadi bagian dari organisasi Peradilan Semu. Kedua, memberikan pelatihan kepemimpinan dan pengembangan soft skills bagi mahasiswa.
Ketiga, memperkenalkan nilai-nilai, visi, dan arah organisasi Peradilan Semu kepada calon anggota muda. Keempat, membangun semangat kerja sama, solidaritas, dan kebersamaan antarmahasiswa dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Dalam pendidikan hukum, kegiatan moot court atau peradilan semu memiliki peran penting sebagai sarana pembelajaran berbasis praktik. Melalui simulasi persidangan, mahasiswa dapat mempelajari penerapan hukum acara, menyusun argumentasi hukum, memahami peran para pihak dalam persidangan, serta melatih kemampuan berbicara dan berpikir secara sistematis.
Melalui penyelenggaraan MCT IX dan pengukuhan anggota muda Angkatan 2026, Fakultas Hukum Universitas Jayabaya diharapkan dapat terus mendorong lahirnya mahasiswa hukum yang tidak hanya memiliki pemahaman akademik yang kuat, tetapi juga keterampilan praktis, integritas, jiwa kepemimpinan, dan profesionalisme untuk menghadapi tantangan dunia hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah regenerasi organisasi Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dalam mempersiapkan kader-kader muda yang kompeten, solid, dan siap mengembangkan kemampuan hukum melalui pembelajaran serta pengalaman praktik peradilan.
( Liputan : Ines Sheraton/ Red)